Perbedaan Jumlah Saham Beredar dan Jumlah Saham yang Diperdagangkan

Perbedaan Jumlah Saham Beredar dan Jumlah Saham yang Diperdagangkan

Di pos ini: Cara Mendapatkan Data Jumlah Saham Beredar dan Kapitalisasi Pasar, saya pernah menuliskan tentang cara mendapatkan jumlah saham yang beredar. Banyak yang bertanya: Apa bedanya jumlah saham yang beredar dengan jumlah saham yang diperdagangkan? Apakah sama saja? 

Jumlah saham yang beredar tidak sama dengan jumlah saham yang diperdagangkan. Jumlah saham beredar adalah TOTAL keseluruhan saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. 

Sedangkan jumlah saham yang diperdagangkan adalah total transaksi yang diperdagangkan trader pada hari tersebut atau periode tertentu. Saham yang diperdagangkan biasa disebut sebagai volume transaksi. Untuk lebih lebih jelasnya mengenai jumlah saham diperdagangkan, baca pos berikut: Cara Mencari Data Jumlah Saham yang Diperdagangkan

Sebagai contoh, jika jumlah saham beredar perusahaan totalnya adalah Rp10 miliar, jumlah saham yang diperdagangkan atau ditradingkan dalam satu hari adalah Rp1 miliar.. Untuk lebih jelasnya lagi, perhatikan gambar dibawah ini:

Secara sederhana, jumlah saham yang diperdagangkan merupakan bagian dari jumlah saham yang beredar. Jumlah saham beredar bisa bertambah dan berkurang. Jumlah saham beredar bisa bertambah apabila perusahaan melakukan aksi korporasi seperti stock split, right issue.

Sebaliknya, jumlah saham beredar juga bisa berkurang, salah satunya jika perusahaan melakukan reverse stock split. Jumlah saham diperdagangkan juga akan naik dan turun tergantung ramai tidaknya minat pelaku pasar terhadap saham tersebut. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Perbedaan Jumlah Saham Beredar dan Jumlah Saham yang Diperdagangkan

Perbedaan Jumlah Saham Beredar dan Jumlah Saham yang Diperdagangkan

Di pos ini: Cara Mendapatkan Data Jumlah Saham Beredar dan Kapitalisasi Pasar, saya pernah menuliskan tentang cara mendapatkan jumlah saham yang beredar. Banyak yang bertanya: Apa bedanya jumlah saham yang beredar dengan jumlah saham yang diperdagangkan? Apakah sama saja? 

Jumlah saham yang beredar tidak sama dengan jumlah saham yang diperdagangkan. Jumlah saham beredar adalah TOTAL keseluruhan saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. 

Sedangkan jumlah saham yang diperdagangkan adalah total transaksi yang diperdagangkan trader pada hari tersebut atau periode tertentu. Saham yang diperdagangkan biasa disebut sebagai volume transaksi. Untuk lebih lebih jelasnya mengenai jumlah saham diperdagangkan, baca pos berikut: Cara Mencari Data Jumlah Saham yang Diperdagangkan

Sebagai contoh, jika jumlah saham beredar perusahaan totalnya adalah Rp10 miliar, jumlah saham yang diperdagangkan atau ditradingkan dalam satu hari adalah Rp1 miliar.. Untuk lebih jelasnya lagi, perhatikan gambar dibawah ini:

Secara sederhana, jumlah saham yang diperdagangkan merupakan bagian dari jumlah saham yang beredar. Jumlah saham beredar bisa bertambah dan berkurang. Jumlah saham beredar bisa bertambah apabila perusahaan melakukan aksi korporasi seperti stock split, right issue.

Sebaliknya, jumlah saham beredar juga bisa berkurang, salah satunya jika perusahaan melakukan reverse stock split. Jumlah saham diperdagangkan juga akan naik dan turun tergantung ramai tidaknya minat pelaku pasar terhadap saham tersebut. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Mengenal Saham Paling Mahal di Indonesia

Mengenal Saham Paling Mahal di Indonesia

Anda barangkali masih ingat harga saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) yang harga sahamnya pernah mencapai Rp1.000.000 per lembar saham. MLBI saat itu diharuskan Bursa Efek untuk melakukan stock split. Karena itulah setelah stock split 1:100, harga MLBI ada di kisaran 11.000. 

Tapi, saham MLBI ini bukanlah saham yang likuid. Jadi kalau anda perhatikan grafik saham MLBI meksipun setelah stock split, harga sahamnya juga tidak terlalu banyak peminat. Baca juga: Saham Termurah di Indonesia. 

Sebelumnya, harga saham HMSP juga sempat menempati urutan harga saham yang paling mahal di Indonesia, karena harga saham HMSP sempat mencapai 97.000 per lembar. Tapi setelah itu HMSP juga stock split dan harganya menjadi di kisaran 4.000-an. 

Kalau sekarang, harga saham yang paling tinggi di BEI adalah PT Gudang Garam Indonesia Tbk (GGRM). Berapa harga saham GGRM? GGRM sekarang berada di kisaran harga 78.000. Jika anda lihat tren GGRM, memang GGRM terus mencetak kenaikan harga saham dari tahun ke tahun, sehingga wajar saja kalau harga sahamnya sudah sangat tinggi. 

Biasanya harga saham yang tinggi (walaupun tidak selalu), bisa menunjukkan bahwa saham tersebut memang banyak peminatnya karena kinerja fundamental saham tersebut sangat bagus. Perhatikan saham HMSP dan GGRM.

HMSP dan GGRM adalah pemimpin pasar di industrinya dan emiten2 ini juga selalu bagi2 dividen dengan porsi jumbo. Lalu, kita lihat juga harga saham yang nominalnya cukup tinggi yaitu PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). UNVR harga sahamnya mencapai hampir 50.000.

Kenaikan harga UNVR karena memang fundamental UNVR yang bagus, dan bahkan UNVR bisa membagikan dividen lebih dari satu kali dalam setahun (dividen interim). Baca juga: 7 Saham yang Layak Investasi Seumur Hidup. 

Harga saham yang tinggi di BEI memang membuat investor dengan modal kecil sulit membeli sahamnya. Maka dari itu, kalau anda punya modal pas-pasan, lebih baik anda tidak perlu membeli sahamnya. Daripada hanya beli 1 lot saja, return yang anda dapatkan tidak akan terasa. 

Tapi tenang saja, cepat atau lama biasanya saham2 yang harganya sudah tinggi pasti akan melakukan stock split. Perhatikan saja saham2 HMSP, MLBI dan UNVR yang dulu sudah pernah stock split. Dan saham2 yang fundamentalnya benar2 bagus, harga sahamnya juga akan naik setelah stock split. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Mengenal Short Selling Saham di Indonesia

Mengenal Short Selling Saham di Indonesia

Salah satu jenis transaksi saham yang pernah marak dan ramai diperbincangkan di pasar saham Indonesia maupun di dunia adalah transaksi short selling. Anda pasti pernah mendengar apa itu transaksi short selling. 

Omong2 soal transaksi short selling, tahukah anda apa itu short selling? Bagaimana mekanisme transaksi short selling? Dan mengapa transaksi short selling sekarang sudah tidak diperolehkan lagi oleh Bursa Efek Indonesia? Mari kita bahas bersama di pos ini.

Short selling istilah Indonesia-nya adalah jual kosong. Apa maksudnya jual kosong? Short selling adalah transaksi saham yang dilakukan dengan cara menjual saham, tanpa membeli / memiliki sahamnya terlebih dahulu. 

Karena trader belum memiliki barang ketika menjual, maka trader harus menebusnya, yaitu dengan cara membeli sahamnya ketika harganya turun. Dengan cara ini, trader akan mendapatkan keuntungan karena trader menjual saham di harga tinggi, dan menebus dengan cara membeli di harga rendah.

Kalau masih bingung, saya berikan ilustrasinya. Ali menjual saham AKKU di harga 90 sebanyak 100 lot. Artinya Ali mengeluarkan uang sebesar Rp900.000 (90 x 100 lembar x 100 lot).

Kemudian saat saham AKKu turun ke 80, Ali membelinya. Jadi Ali membeli saham AKKU dengan modal Rp800.000 ribu.  Dengan cara ini, Ali mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000 (900.000 - 800.000).

Nah masalahnya short selling ini dilakukan dengan cara meminjam uang dari kantor sekuritas alias margin. Jika anda belum tahu margin trading, silahkan baca pos: Margin Trading untuk Profit Lebih Besar. Jadi ketika trader menjual saham yang belum dimiliki, trader harus mengembalikan pinjaman sekuritas ini dengan cara membelinya saat harganya nanti turun. 

Yang jadi persoalan, transaksi short selling berpotensi merugikan pasar saham, trader dan sekuritas. Barangkali anda ingat saat tahun 2008, pasar saham kita sempat jatuh pada 2 minggu pertama di Bulan September 2008. 

Pada penutupan perdagangan 1 September 2008, IHSG berada di level 2.164,62. Sampa dengan 15 September 2008, IHSG turun 400 poin menjadiu 1.719,25. Akhirnya tanggal 30 September BEI mengumumkan menutup adanya transaksi short selling mulai tanggal 6 Oktober 2008.

Walaupun penyebab kejatuhan pasar saham kala itu bukan hanya dikarenakan short selling, namun short selling menjadi salah satu penyebab jatuhnya harga saham saat itu. 

Jadi, kalau sekarang anda mau coba transaksi short selling jangan berharap anda bisa melakukannya lagi. Baca juga: Order yang Dilarang di Pasar SahamBaca juga: Krisis Ekonomi 2018 dan Harga Saham.

Ada 2 hal yang menyebabkan mengapa transaksi short selling tidak diperbolehkan lagi. Kedua alasan tersebut adalah: 

1. Short selling menyebabkan force sell

Seperti yang katakan, short selling bisa dilakukan dengan cara meminjam uang dari kantor sekuritas alias ngutang. Nah pada short selling, trader berharap agar harga saham turun setelah melakukan jual kosong. Masalahnya, apakah harga saham nantinya benar2 akan turun atau justru malah balik naik?

Kalau ternyata harga saham tidak turun (baca: naik) setelah trader melakukan aksi jual, dan trader harus menebus harga sahamnya, trader akan rugi. Jadi trader harus menunggu harga saham turun agar bisa menebus dengan profit. Nah, kalau trader tidak menebus sampai batas waktu yang ditentukan, maka trader akan berpotensi terkena force sell.  

2. Short selling berpotensi menyebabkan kejatuhan harga saham dan IHSG 

Short selling yang dilakukan secara besar-besaran menyebabkan IHSG bisa jatuh dalam waktu cepat. Karena sesuai hukum permintaan dan penawaran, jika terjadi jual yang lebih daripada beli, maka harga akan turun. Nah, kalau aksi jual terjadi secara besar-besaran, anda bisa bayangkan sendiri kan apa yang terjadi? 

Inilah salah satu yang menyebabkan harga saham jatuh secara drastis pada bulan September 2008. Aksi short selling ini tentu sangat merugikan trader2 ritel. Inilah alasan mengapa short selling sudah tidak diperbolehkan lagi.

Itulah pengertian dan contoh kasus short sell yang pernah terjadi di pasar saham Indonesia. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Transaksi Saham di Pasar Negosiasi

Transaksi Saham di Pasar Negosiasi

Transaksi saham umumnya dilakukan di pasar reguler. Beli jual saham yang anda biasanya lakukan, aksi korporasi perusahaan, dividen dan lain2 pasti akan dilakukan melalui mekanisme transaksi di pasar reguler. Baca juga: Pasar Reguler, Pasar Negosiasi dan Tunai di Bursa Saham.

Tapi pasar reguler bukanlah satu2nya tempat untuk transaksi saham. Di pasar saham ada yang namanya PASAR NEGOSIASI. Apa itu pasar negosiasi? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, silahkan baca pos: Cara Transaksi Saham di Pasar Negosiasi. 

Transaksi saham di pasar negosiasi memang tidak terlalu banyak dilakukan. Namun ada baiknya anda mengetahui tujuan trader bertansaksi di pasar negosiasi. Ada beberapa alasan trader melakukan trading di pasar negosiasi: 

1. Cut loss saham 

Trader yang menjual sahamnya di pasr negosiasi bisa jadi karena mereka ingin cut loss saham. Hal ini biasanya terjadi ketika trader membeli saham gorengan, kemudian harga sahamnya turun sampai Rp50 dan tidak ada antrian beli lagi, sehingga trader tidak bisa menjual sahamnya di pasae reguler. 

Jadi harga saham yang harganya sudah mentok di gocap di pasar reguler, anda masih bisa membeli dan menjualnya di pasar negosiasi. Di pasar negosiasi, biasanya harganya lebih rendah daripada harga sahamnya di pasar reguler. 

2. Membeli saham di harga lebih rendah

Seperti yang saya jelaskan di poin pertama bahwa harga saham di pasar negosiasi umumnya lebih rendah daripada pasar reguler. Jadi kalau ada pemain saham yang memborong saham di pasar negosiasi, bisa jadi tujuannya adalah untuk itu (membeli di harga jauh lebih rendah), dan nantinya sahamnya bisa dilepas / dijual lagi di pasar reguler dengan harga yang jauh lebih tinggi.  

Sebagai contoh, ELTY harga sahamnya adalah Rp50 di pasar reguler. Tetapi di pasar negosiaasi, harga sahamnya bisa hanya Rp39 saja. 

Jadi kalau ada transaksi beli saham dalam jumlah besar di pasar negosiasi, bisa jadi itu adalah permainan bandar supaya bisa menggoreng / menjatuhkan harga saham di pasar reguler. 

Tapi ketika trader membeli saham di pasar negosiasi, belum tentu tujuannya 100% agar bisa menjual di pasar reguler. Kemungkinan lainnya, trader membeli saham di pasar negosiasi dan menjualnya juga di pasar negosiasi. Karena harga saham di pasar negosiasi lebih rendah, hal ini memudahkan trader membeli saham dengan jumlah lot yang jauh lebih banyak daripada di pasae reguler. 

3. Pasar negosiasi memiliki variasi harga 

Yang namanya pasar negosiasi, tidak mengikuti mekanisme perdagangan dan fraksi harga layaknya di pasar reguler. Sebagai contoh, saham A di pasar reguler harganya adlaah 384. Menurut aturan fraksi harga saham, seharusnya kenaikan dan penurunan harga sahamnya adalah 2 poin (380, 382, 384, 386 dan seterusnya).

Tapi di pasar negosiasi hal ini tidak berlaku. Trader bisa menego harga di harga 277 yang sama sekali berbeda dengan fraksi harga di pasar reguler. Adanya variasi harga yang tidak harus mengikuti pasar reguler ini terkadang dimanfaatkan trader untuk membeli saham di pasar nego. 

Nah, itulah tujuan2 trader melakukan transaksi saham di pasar negosiasi. Tapi transaksi di pasar negosiasi ini tidak banyak yang melakukan. Kalaupun ada, mereka memiliki tujuan2 tertentu, seperti ingin memiliki saham perusahaan dalam jumlah yang sangat besar, atau tujuan2 seperti yang saya sebutkan diatas. Terus gimana cara transaksi di pasar negosiasi. Saya sudah pernah menuliskannya disini: Cara Transaksi Saham di Pasar Negosiasi


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Cara Menjual Saham Gocap

Cara Menjual Saham Gocap

Beberapa waktu lalu saya mendapatkan pertanyaan dari trader saham melalui Telegram. Trader bertanya bagaimana cara menjual saham tidur. Saham tidur umumnya adalah saham-saham yang harganya balik ke harga gocap (Rp50) dan harganya tidak bergerak lagi dalam kurun waktu yang cukup lama. Berikut pertanyaanya:


Jika anda sudah terlanjur membeli saham gocap / saham-saham tidur dan tidak ada transaksi trading, ada dua solusi yang bisa anda gunakan agar anda dapat menjual saham tidur: 

1. Menjual saham di pasar negosiasi 

Saham yang anda beli semuanya dilakukan di pasar saham reguler, di mana pasar saham reguler harga saham paling rendah adalah Rp50. Jadi kalau anda sudah terlanjur saham gocap,  anda bisa menjualnya melalui pasar negosiasi. 

Di pasar negosiasi, masih ada transaksi trading dengan batasan harga dibawah Rp50. Jadi di pasar negosiasi, ada transaksi saham dengan harga Rp37 per saham misalnya. Anda bisa menjual saham anda dibawah harga gocap anda melalui pasar nego. 

Tapi harus diingat juga, kalau anda menjual saham gocap di pasar nego, artinya siap2 anda rugi (cut loss), karena saham2 di harga gocap, biasanya harga transaksinya di pasar nego hampir pasti dibawah Rp50. 

Untuk bisa menjual saham di pasar negosiasi, anda harus memproses transaksi anda ke broker / sekuritas anda. Karena sesuai namanya 'pasar negosiasi', berarti harus ada negosiasi (persetujuan pembeli dan penjual). 

Jadi broker / sekuritas akan mencarikan pembeli yang bersedia membeli saham yang anda jual melalui pasar negosiasi tersebut. Anda bisa baca-baca kembali mengenai trading di pasar negosiasi di pos2 saya berikut: Cara Transaksi Saham di Pasar Negosiasi dan Transaksi Saham di Pasar Negosisasi. 

2. Menunggu saham anda naik lagi  

Kalau anda tidak mau jual di pasar nego, satu2nya cara anda harus menunggu saham anda naik lagi. Sampai kapan saham gocap anda bakalan naik? Tentu kita semua tidak tahu, karena saham gocap umumnya adalah saham gorengan yang tidak bisa kita prediksi pergerakannya dan chart-nya juga tidak ada polanya. 

Dan naik turunnya saham gocap tergantung dari pergerakan bandar. Jadi, kita tidak ada yang bisa memprediksi. Kalau anda mau jual saham gocap, anda bisa pasang antrian harga untuk jangka waktu beberapa bulan di harga Rp50 atau Rp51 dengan fasilitas advanced order.

Jadi, jika sewaktu-waktu ada transaksi lagi di saham gocap ini meskipun cuma naik 1-2 fraksi, order anda bisa matched tanpa anda harus mengamati setiap saat. 

Dua cara ini yang bisa anda lakukan jika anda sudah terlanjur membeli saham gocap dan anda ingin menjualnya. 

BELAJAR DARI SAHAM GOCAP

Kalau anda sudah terlanjur membeli saham tidur anda harus belajar  dari kesalahan trading anda. Next time, usahakan untuk memilih saham2 yang teknikalnya baik. Hal ini karena pada umumnya saham2 yang menjadi saham tidur, saham2 tersebut dari awal sudah punya pergerakan harga yang kurang baik secara teknikal, sehingga risiko di saham2 tersebut akan lebih besar. 

Membeli saham2 seperti ini akan menciptakan komposisi portofolio yang tidak sehat dalam jangka panjang. Jadi, pilihlah saham2 yang likuid dan dapat dianalisa dengan teknikal. 

Dalam trading, jangan hanya mencari saham yang harganya murah (secara nominal) atau membeli saham yang volatilitasnya tinggi hanya karena ingin untung cepat. Di satu sisi, likuiditas dan fundamental perusahaan jelek.


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Penyebab Saham Tidur dan Tidak Bergerak

Penyebab Saham Tidur dan Tidak Bergerak

Di Bursa Efek, anda akan menemukan banyak saham yang jumlahnya bisa sampai 500 lebih dan akan terus bertambah. Namun, tidak semua saham diperdagangkan oleh pelaku pasar / pemodal. Bahkan, di pasar saham ada ratusan saham yang tidak diperdagangkan sama sekali. Saya pernah membahasnya disini: Selektif Memilih Saham yang Baik

Apa yang menyebabkan saham-saham di Bursa Efek banyak yang tidak diperdagangkan? Apakah disarankan trader untuk membeli saham yang tidak diperdagangkan? 

Sebelum membahas lebih banyak mengenai hal tersebut, satu hal yang perlu anda ketahui, pergerakan saham murni karena permintaan dan penawaran pelaku pasar. Jadi pergerakan harga saham tidak diatur / dikendalikan oleh bursa (terlepas dari suspensi). Maka dari itu, kalau ada banyak saham yang tidak bergerak / tidak ditradingkan di pasar saham, maka kemungkinannya ada tiga hal: 

1. Jumlah saham beredar hanya sedikit

Jika emiten ketika melantai di Bursa memiliki jumlah saham yang beredar hanya sedikit, maka investor ritel memiliki kesempatan yang kecil untuk memiliki sahamnya dalam jumlah besar. Jika jumlah saham yang beredar hanya sedikit, hal ini akan mempengaruhi likuiditas sahamnya. 

Investor tidak akan tertarik melirik saham yang kapitalisasi pasarnya terlalu kecil. Hal ini membuat saham tersebut akhirnya tidak pernah diperdagangkan sama sekali. Baca juga: Cara Mendapatkan Data Jumlah Saham Beredar dan Kapitalisasi Pasar

2. Emiten tidak menarik  

Tidak menarik artinya dari segi fundamental perusahaan yang kurang bagus. Baik dari sisi jumlah aset perusahaan, perolehan laba, rasio2 keuangan seperti EPS, ROE, produk perusahaan terkait yang pamornya dan kinerja keuangannya masih sangat jauh dibawah perusahaan2 sejenis. 

Sehingga, sahamnya juga terkesan tidak menarik untuk diperdagangkan secara psikologis. Coba anda bayangkan, anda lebih tertarik membeli perusahaan yang memiliki aset 100 juta atau 100 miliar? Tentu saja perusahaan yang memiliki aset 100 miliar akan lebih bagus untuk menunjang produksi dan sebagai jaminan. Baca juga: Perusahaan Tbk Abal-abal (Part I) dan Jangan Mau Trading Di Perusahan Tbk Abal-Abal (Part II - Habis).

3. Belum waktunya naik

Ada saham yang memiliki fundamental bagus tapi harga sahamnya tidak diperdagangkan. Ini artinya, saham tersebut masih belum waktunya untuk naik. Dalam konsep value investing, seorang investor justru mengincar saham2 seperti ini. Saham-saham tersebut ibarat 'mutiara terpendam'.

Sebagai contoh, KBLI. KBLI dahulu sahamnya adalah saham tidur. Namun karena KBLI adalah emiten yang fundamental dan prospeknya paling bagus di sektornya, maka dalam beberapa tahun mendatang harga sahamnya yang masih berada harga 100, sempat naik ke level 800. 

Jadi, apakah saham yang tidak bergerak adalah saham yang bagus untuk ditradingkan ketika saham tersebut 'sudah bangun dari tidurnya'? 

Belum tentu. Seperti poin pertama, banyak saham tidur karena memang emitennya kurang menarik dan fundamental kurang bagus. Saham2 ini bisa menjebak trader. Contohnya adalah saham CPGT. 

CPGT sempat menjadi saham tidur selama beberapa tahun. Pada awal tahun 2017, saat banyak saham gorengan lagi naik tinggi2nya, CPGT yang sebelumnya aman di level Rp50, tiba2 bergerak naik sampai 56. 

Saat CPGT mulai bergerak, ternyata banyak trader yang terjebak ikut mengakumulasi sahamnya. Hasilnya? Tidak lama kemudian CPGT turun dan kembali lagi ke Rp50. Dan CPGT termasuk dalam emiten yang terkena delisting dari Bursa. 

Jadi, saham tidur adalah saham yang berisiko untuk dibeli terutama jika saham tersebut tiba2 naik tanpa dasar yang jelas. Kecuali jika saham tidur bergerak karena mulai ada berita2 positif, maka sebagai trend following trader, anda bisa mulai ikutan akumulasi.


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Jenis Saham Berdasarkan Nilai Kapitalisasi Pasar

Jenis Saham Berdasarkan Nilai Kapitalisasi Pasar

Di pasar saham anda pasti sering mengenal istilah KAPITALISASI PASAR. Kapitalisasi pasar merupakan harga saham x jumlah saham yang beredar. Anda bisa baca-baca lagi tulisan saya disini: Cara Mendapatkan Data Jumlah Saham Beredar dan Kapitalisasi Pasar. 

Besar kecilnya nilai kapitalisasi pasar sesungguhnya dapat anda gunakan untuk mengetahui apakah suatu saham bisa dikategorikan sebagai saham lapis satu, lapis dua atau saham lapis tiga secara KUANTITATIF. 

Di pos yang pernah saya tulis: Memahami Saham Lapis Satu, Dua dan Tiga, saya sebenarnya sudah pernah menjelaskan cukup lengkap pada anda mengenai kriteria2 saham lapis satu, dua dan tiga. 

Namun memang untuk menilai apakah saham termasuk dalam saham lapis satu, dua dan tiga ada unsur subjektifitas dari setiap trader. Di pos ini, saya akan memberikan penjelasan tentang jenis-jenis saham berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yang bisa digunakan untuk menggambarkan klasifikasi saham lapis satu, dua dan tiga (untuk penilaian secara kuantitatif). 

1. Saham lapis satu (saham blue chip) / big caps

Saham lapis satu memiliki nilai kapitalisasi pasar diatas Rp40 triliun. Saham2 yang punya nilai kapitalisasi pasar tersebut, bisa dikatakan saham blue chip. Karena nilai kapitalisasi pasarnya yang besar (jumlah saham beredarnya juga sangat banyak), saham2 ini bisa menjadi penggerak indeks (IHSG). 

Jadi ketika saham2 lapis satu naik atau turun, maka pengaruhnya ke indeks sangat besar. Yang perlu anda ketahui, jumlah saham lapis satu di BEI memang tidak banyak. Paling hanya ada puluhan saja, dan itupun berdasarkan observasi saya, adalah saham2 yang memang sudah lama listing di Bursa. 

Saham2 lapis satu biasanya menjadi pemimpin pasar di industrinya (dalam hal kinerja), memiliki produk2 yang ternama, dan kinerja yang bagus. Serta memiliki likuiditas saham yang cukup baik, dan pergerakan harga yang bagus. Contoh saham2 lapis satu seperti TLKM, ASII, BBRI, BBCA, UNVR, HMSP, dan lain2. 

Saham2 lapis satu juga selalu rutin membagikan dividen dalam jumlah yang cukup besar (secara dividend per share-nya).   

Likuiditas  dan pergerakan saham2 lapis satu cukup baik dikarenakan jumlah saham yang beredar di pasar sangat besar, sehingga banyak yang mentradingkan saham tersebut. 

2. Saham lapis dua (second layer) / medium caps

Saham lapis dua memiliki kapitalisasi pasar antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp40 triliun. Saham2 lapis dua adalah perusahaan yang sizenya lebih kecil dibandingkan saham2 lapis satu. Saham2 lapis dua jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan saham2 lapis satu, dan umumnya emitennya memiliki kinerja yang masih cukup baik dari segi fundamental. 

Kalau bicara tentang trading, saham lapis dua ini cukup beragam pergerakannya. Ada saham lapis dua yang pergerakannya likuid. Ada juga saham lapis dua yang tidak terlalu likuid. Nah, untuk memilih saham lapis dua, anda harus lebih selektif melakukan analisa teknikal, karena fakanya banyak saham lapis dua yang pergerakan teknikalnya tidak terlalu bagus. 

Contoh saham2 lapis dua adalah BSDE, SMRA, PWON, ERAA, KLBF, EXCL, BRPT dan masih banyak lainnya. 

3. Saham lapis tiga (third layer) / small caps

Saham lapis tiga memiliki nilai kapitalisasi pasar yang sangat kecil yaitu dibawah Rp1 triliun. Saham-saham third layer ini sering disebut sebagai saham gorengan. Dan saham2 lapis tiga umumnya memiliki kinerja yang tidak terlalu bagus. Banyak emiten2 small caps yang membukukan rugi bersih. 

Karena nilai kapitalisasi pasarnya kecil (dan otomatis jumlah saham yang beredar cuma sedikit), itulah yang menjadi alasan mengapa sahamnya menjadi tidak likuid, tidak banyak peminat. Disinilah kemudian bandar saham banyak berperan untuk memancing ritel, dan menaik-turunkan harga saham sesuai keinginannya. 

Ironisnya, di pasar saham kita sebagian besar 'dikuasai' oleh saham2 lapis tiga, yang sahamnya tidak likuid yang sering dan mudah digoreng oleh bandar, bahkan sebagian diantaranya adalah saham tidur (saham yang tidak ditradingkan). 

Saat ini aturan BEI terkait syarat perusahaan yang bisa listing di Bursa semakin dipermudah. Kalau dulu, syarat emiten untuk bisa go public paling tidak nilai IPO-nya harus ratusan miliyar hingga triliyunan. Tapi saat ini, sudah banyak emiten2 kecil yang listing hanya bermodalkan beberapa miliar saja, dan saham yang dilepas ke publik sangat sedikit. 

Sehingga, anda bisa lihat dari hari ke hari, semakin banyak emiten yang go public, tapi sahamnya justru cuman masuk di small caps saja, dan sebagian besar sahamnya sangat tidak likuid. 

Itulah jenis2 saham berdasarkan nilai kapitalisasi pasarnya. Semakin besar nilai kapitalisasi pasar dan semakin likuid saham tersebut, saham tersebut semakin bagus untuk ditradingkan. 

Sebagai trader pilihlah saham2 yang kapitalisasi pasarnya besar, atau setidaknya saringlah saham2 medium caps yang likuid. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Arti Tick dalam Saham

Arti Tick dalam Saham

Sebagai seorang trader, anda pasti sering mendengar istilah 'tick'. Apa itu tick di pasar saham? Apa kegunaan seorang trader memahami tick? Apakah tick bisa digunakan untuk mendapatkan profit dalam trading? Mari kita bahas. 

Di pasar saham, tick itu sebenarnya sama atau mengacu pada FRAKSI HARGA SAHAM. Jadi kalau anda dengar istilah tick, maka tick itu sendiri adalah fraksi harga. Tentang apa itu fraksi harga saham, saya sudah pernah membahasnya juga disini: Arti dan Ilustrasi Fraksi Harga Saham.

Tick alias fraksi harga saham merupakan batasan atau perubahan satuan kelipatan harga saham yang diperbolehkan di dalam trading saham. Istilah tick biasannya kita dalam dua jenis istilah, yaitu TICK PRICE dan TICK SIZE.

Apa perbedaannya? Tick price maupun tick size sebenarnya tidak ada perbedaan. Kedua istilah ini mengacu pada satu arti saja yaitu tick alias fraksi harga. Jadi anda tidak perlu bingung kalau menemukan kedua istilah tick dalam trading. 

Oke kembali lagi. Jadi aturan tentang tick harga saham ini dibuat oleh Bursa Efek Indonesia supaya perdagangan saham bisa berjalan lebih teratur, sesuai dengan mekanisme pasar. 

Sebagai contoh, untuk harga saham rentang 2.000-5.000, ditetapkan tick harga saham sebesar Rp10. Itu artinya, kalau ada saham yang harganya 2.050, maka antrian harga dibawahnya adalah 2.040, 2.030, 2.020. Demikian juga untuk antrian harga diatasnya berarti: 2.060, 2.070, 2.080. 

Anda tidak mungkin menemukan harga saham yang harganya 2.050, tiba2 antrian dibawahnya menjadi 2.037 atau 2.033. Pergerakan antrian harga saham, bergerak sesuai tick / fraksi harga yang ditetapkan. 

Jadi tick dalam saham ini sangat berguna untuk membaca: Bid dan offer saham, spread harga saham, analisa tape reading, menentukan / memasang order beli dan jual suatu saham. Baca juga: Mengenal Spread Bid-offfer di Saham.

Untuk aturan2 fraksi harga saham, nggak akan saya bahas lebih banyak di pos ini, soalnya di artikel ini: Arti dan Ilustrasi Fraksi Harga Saham, kita sudah mengulasnya bersama. 

Tick saham adalah bagian dari mekanisme perdagangan saham yang benar2 harsus anda pahami kalau anda masih pemula, karena dengan memahami tick, anda bisa mengerti bagaimana cara menempatkan dan memasang order beli dan jual sesuai dengan mekanisme perdagangan saham. 

KEGUNAAN TICK UNTUK MENDAPAT PROFIT DI SAHAM

Tick dan besaran perubahannya bisa anda lihat pada bid dan offer suatu saham. Contoh tampilannya seperti berikut: 

Tick dalam saham
Jadi pada umumnya, di tampilan software online trading, selain menampilkan tick, anda juga bisa melihat tampilan bid dan offer price, jumlah bid dan offer lots, dan split (banyaknya orang yang melakukan antrian harga saham). 

Analisa-analisa bid offer ini bermanfaat untuk memetakan kekuatan permintaan dan penawaran suatu saham. Secara umum, kalau banyak yang beli harga saham cenderung naik dan juga sebaliknya. 

Nah, analisa bid offer dan analisa tick saham ini dinamakan dengan ANALISA TAPE READING. Cara melakukan analisa tape reading, sudah pernah saya bahas di pos berikut: Teknik Analisa Tape Reading Saham.  

Sehingga analisa tape reading bisa anda manfaatkan untuk mendapatkan profit untuk trading harian / intraday trading. Pelajari juga analisa2 dan cara memilih saham bagus buat trading harian disini: Ebook Intraday & One Day Trading Saham.

Hal ini karena analisa tick, bid-offer saham terjadi dalam satu hari trading dan mudah dianalisa untuk kepentingan trading jangka pendek. Sehingga, dengan memahami tick dan analisa bid-offer, anda bisa memanfaatkannya untuk trading harian. 

Saya rasa penjelasan tentang 'arti tick dalam saham' di pos ini sudah cukup jelas. Salam profit...  


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Pajak Transaksi Saham di Bursa Efek

Pajak Transaksi Saham di Bursa Efek

Transaksi jual-beli saham di Bursa Efek yang biasanya anda lakukan (di pasar reguler) sebenarnya selalu dikenakan pajak transaksi saham. Sampai saat ini, masih banyak rekan2 trader yang bingung mengenai pengenaan pajak yang dikenakan dari transaksi saham di Bursa Efek. 

Di pos ini, saya akan menjelaskan secara detail mengenai pajak yang dikenakan dari jual-beli saham yang anda lakukan. Perlu anda ketahui, pengenaan pajak atas transaksi saham dibagi menjadi 2, yaitu: Pengenaan pajak atas dividen dan pengenaan pajak atas penjualan saham. Selebihnya, tidak ada pajak2 lainnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan tabel dibawah ini: 


Pajak dari transaksi saham akan dikenakan jika anda mendapat dividen. Besar pajaknya yaitu 10% dari TOTAL DIVIDEN yang anda terima dan berifat FINAL. Sedangkan kalau anda melakukan aktivitas trading, maka anda juga akan dikenakan pajak, yaitu sebesar 0,1% dan bersifat FINAL. 

Tapi pajak 0,1% ini dikenakan saat anda menjual sahamnya, bukan saat membeli saham. Pajak yang dikenakan atas penjualan sudah masuk dalam fee jual. Itulah mengapa fee jual dalam transaksi saham selalu ditetapkan lebih tinggi 0,1% dari fee belinya. 

Contoh: fee beli: 0,2% dan fee jual: 0,3%. Di Danareksa fee beli sebesar 0,17% dan fee jual adalah 0,27%. Hal ini dikarenakan 0,1%-nya adalah pajak dari transaksi anda, sedangkan sisanya adalah untuk komisi sekuritas / broker. Baca juga: Arti dan Ilustrasi Satuan Perdagangan dan Fee Transaksi Saham

Sekarang anda sudah mengerti mengapa fee jual selalu ditetapkan lebih tinggi daripada fee belinya, yaitu adalah untuk pajak. 

Jadi kalau anda yang selama ini masih bingung mengenai mekanisme pajak dari transaksi trading, itulah jawabannya. Anda tidak bisa menghindar dari pajak saat mendapat profit dari trading. Anda juga nggak perlu repot2 membayar pajak yang anda dapatkan dari dividen, karena semua transaksi saham anda sudah dipotong pajak. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.