Hindari Trading Saham Yang Baru Go Public

Hindari Trading Saham Yang Baru Go Public

Bagi sebagian trader, saham2 perusahaan yang baru saja go public biasanya menarik untuk ditradingkan. Saham2 yang baru go public ada umumnya mengalami kenaikan yang cepat di hari pertama melantai. 

Pada hari pertama melantai di Bursa, batasan auto reject saham2 go public adalah 2x lipat dari harga autor reject normal, sehingga kenaikan harga saham yang baru melantai di hari pertama biasanya sangat tinggi dan cepat. Jika anda belum paham tentang auto reject, silahkan baca: Arti dan Ilustrasi Auto Reject Saham.

Selain itu, saham2 yang baru melantai di Bursa, biasanya meningkatkan keyakinan para investor dan trader bahwa harga saham tersebut bisa naik cepat di beberapa bulan pertama. Apalagi, kalau perusahaan yang baru go public adalah perusahaan yang produknya sudah dikenal luas oleh masyarakat.  

Kalau anda punya pemikiran perusahaan2 yang baru go public harga sahamnya akan naik cepat dan sangat bagus untuk ditradingkan, pemikiran anda SALAH. Saham2 yang baru saja melantai di Bursa saham BELUM TENTU harga sahamnya akan naik dengan cepat. Saham2 yang melantai di Bursa dan perusahaannya sudah "dikenal publik", harga sahamnya juga tidak menjamin akan naik dengan cepat. Lho kok bisa begitu Bung Heze?

Pertama, tidak menutup kemungkinan saham2 yang baru melantai harganya bisa naik dengan cepat. Tetapi, semua itu juga sangat dipengaruhi kondisi pasar. Saham WTON pada saat melantai di Bursa, dalam setengah tahun pertama harganya bisa naik sampai 2 kali lipat. Kenaikan WTON yang terlalu tinggi lebih dikarenakan pada tahun 2014 pasar saham memang sedang euforia (Jokowi Effect).    

Tapi coba anda perhatikan saham PPRO, yang dulu juga digembar-gemborkan akan naik kencang pasca go public. Pertengahan 2015 saat melantai di Bursa, harga saham PPRO sempat turun sampai Rp127 per lembar (dari harga tertinggi 250). Hal ini dikarenakan pasar saham 2015 memang sedang lesu, sehingga PPRO juga ikut tertekan.

Kedua, kita tidak akan pernah tahu apa yang diinginkan oleh pelaku pasar. Antrian bid-offer saham diisi oleh ratusan bahkan ribuan pelaku pasar. Apakah anda bisa membaca isi kepala mereka semua? Mereka mau naikin harga saham, atau malah banting harganya? 

Apalagi, kalau saham yang baru go public alias belum ada grafiknya sama sekali. Anda tidak akan bisa tahu apakah saham tersebut akan terbang atau gerak di harga itu-itu saja. Perhatikan saham POWR dibawah.


POWR adalah salah satu saham infrastruktur (listrik). Mengingat proyek infrastruktur pemerintah sedang gencar, harusnya saham ini naik kencang. Tapi kenyataannya? Anda dapat lihat sendiri grafiknya 6 bulan pertama sejak IPO. Perhatikan juga saham PRDA dibawah.


Siapa yang nggak tahu Prodia perusahaan obat-obatan? Perusahaan ini produk dan namanya sudah dikenal luas oleh masyarakat. Tetapi, beberapa hari setelah go public, harga sahamnya langsung anjlok tanpa ampun. 

Kalau anda bilang, PRDA harga sahamnya akan naik dengan cepat hanya karena anda beranggapan perusahaan dikenal publik, maka anda terlalu cepat menyimpulkan. Sulit untuk menyimpulkan apakah saham yang baru go public akan naik cepat dalam jangka pendek atau tidak. Karena dasar yang anda gunakan untuk analisis masih sangat minim. 

SAHAM WSBP

Saham WSBP yang digembar-gemborkan akan melesat seelah IPO ternyata tidak seperti apa yang dipikirkan oleh analis dan trader lainnya. Selama beberapa bulan, harga sahamnya malah cenderung turun. Saya selalu menyarankan WSBP untuk diinvestasikan, mengingat sektor usahanya yang prospek ketimbang ditradingkan. Baca juga: Investasikan Modal Anda: PPRO dan WSBP. 

Saham2 yang baru go public, biasanya hari pertama akan langsung naik kencang. Namun, kalau anda berpikiran mengejar saham tersebut dengan membelinya dan berharap naik terus anda salah. Karena kenaikan saham yang baru hari pertama melantai pada umumnya terjadi dengan sangat cepat. Anda tidak akan sempat melakukan order beli match. Paling2 antrian anda statusnya open.

Dan saham2 yang naik cepat sekali di hari pertama melantai, biasanya juga akan koreksi dengan cepat. Jadi kalau anda mengejar saham2 yang melantai di hari pertama, kemungkinan besarnya, saham anda malah nyangkut. 

Terakhir, seperti yang sudah saya paparkan, kenapa kok anda sebaiknya menghindari beli saham2 yang baru melantai di Bursa, walaupun perusahaannya sudah dikenal publik? Karena saham2 yang baru melantai di Bursa BELUM ADA GRAFIKNYA. Gimana anda bisa mau menebak arah harga sahamnya? Kebanyakan saham2 yang baru melantai di Bursa harga sahamnya nggak langsung naik. Melainkan turun dahulu, bahkan dalam rentang waktu berbulan-bulan. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Tujuan dan Motif Lain Perusahaan Go Public

Tujuan dan Motif Lain Perusahaan Go Public

Ketika suatu perusahaan tertutup memutuskan untuk "meningkatkan" statusnya menjadi perusahaan terbuka (Tbk) atau go public, perusahaan tersebut pasti memiliki tujuan. Sebagai seorang trader atau investor, pernahkah Anda berpikir, apa yang menjadi tujuan kok perusahaan memilih untuk jadi perusahaan Tbk? Dan apa fungsinya Anda mengetahui tujuan dan motif lain perusahaan beralih menjadi Tbk?

Sudah jelas, semua perusahaan yang ingin go public pasti karena manajemen ingin mendapatkan pendanaan / modal / uang segar dari hasil penjualan saham perdananya ke masyarakat. Biasanya perusahaan membutuhkan pendanaan untuk membayar utang, dan ekspansi, itulah mengapa perusahaan memutuskan untuk go public. Perusahaan yang akan go public dan mencatatkan saham perdananya dan melepas saham ke masyarakat prosesnya disebut dengan Initial Public Offering (IPO).  

Saya rasa semua perusahaan yang memilih go public pasti memiliki tujuan: Memperoleh PENDANAAN. Zaman dahulu, kalau perusahaan butuh duit segar, kebanyakan perusahaan meminjam ke perbankan (ngutang), karena zaman dahulu intrumen pasar modal belum seberapa dikenal. Kalau sekarang, akses pendanaan bisa dilakukan dengan dua cara: Perbankan dan pasar modal. Jadi, jalan alternatif perusahaan untuk mendapatkan pendanaan selain perbankan adalah pasar modal. Perusahaan mendapatkan dana segar dari pasar modal melalui proses IPO, dan bisa juga melalui aksi korporasi lainnya (setelah IPO) seperti right issue. 

Itulah tujuan perusahaan go public. Ujung2nya adalah untuk mendapatkan dana segar. Nah, tapi apakah benar semua perusahaan go public yang jumlahnya 500 lebih memang benar2 memiliki tujuan tersebut? Apakah nggak ada motif lain? Tentu saja ada.. 

Kalau Anda perhatikan, pergerakan harga saham di pasar modal nggak semua likuid. Bahkan, sebenarnya yang likuid cuma puluhan saja. Banyak saham2 gocap, banyak saham2 yang trennya turun terus, banyak saham2 yang polanya nggak karu2-an. Kenyataanya, banyak perusahaan yang laporan keuangannya rugi, utangnya banyak tapi sahamnya masih tercatat di BEI. Dan sudah bisa ditebak, perusahaan2 yang berfundamental jelek / bermasalah, harga sahamnya rata2 anjlok atau jadi saham gorengan. 

Dari kata2 paragraf saya diatas, sudah jelas bahwa ada motif lain tujuan perusahaan yang ingin go public. Lalu apa saja motif2 lainnya?

Pertama. Untuk memperkaya owner / orang penting (dalam) lainnya. Perusahaan melakukan go public bisa saja bertujuan untuk memperkaya owner perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas / pemegang saham dalam jumlah besar. 

Saham baru bisa dijual, apabila dilakukan melalui mekanisma transaksi di pasar modal. Dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek, para pemegang saham mayoritas berharap harga saham yang mereka pegang naik, sehingga mereka bisa melepas sahamnya sewaktu-waktu dan mendapatkan untung yang besar. Contohnya: Tahun 2007 ketika saham BUMI masih menjadi blue chip, Bakrie menjadi orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes. 

Kedua. Gengsi. Tidak sedikit perusahaan yang go public hanya semata-mata untuk meningkatkan gengsi di mata publik dan pendiri. Intinya adalah: Gengsi. Walaupun demikian, perusahaan yang berstatus Tbk sama sekali tidak menjamin adanya kemudahan perizinan ekspor impor dan sebagainya, dibandingkan perusahaan lainnya yang berstatus non-Tbk. 

Ketiga. Memperkuat reputasi perusahaan di mata publik. Perusahaan Tbk memiliki tuntutan yang lebih besar ketimbang perusahaan non-Tbk. Terutama dalam hal pengungkapan, laporan keuangan yang harus diaudit, kegiatan2 kemasyarakatan (CSR), GCG, dan tanggung jawab lainnya. Perusahaan Tbk memiliki tanggung jawab yang jauh lebih banyak. Oleh karena itu, perusahaan yang memilih untuk berstatus Tbk, biasanya ingin memperkuat reputasi di mata publik, agar diharapkan dengan adanya pengungkapan2 perusahaan maupun kegiatan2 CSR, publik lebih mengagumi perusahaan, lebih mengenal brand perusahaan. Ujung2nya kembali lagi: Perusahaan berharap supaya produk perusahaan lebih dikenal dan akhirnya bisa meningkatkan profit perusahaan.

Jadi, itulah motif2 perusahaan go public. Tidak semua perusahaan go public memiliki tujuan "mulia". Ada yang cuman gengsi saja, ada yang hanya ingin meningkatan kekayaan pemegang sahamnya saja. Perlu Anda pahami, perusahaan setelah go public sama sekali tidak menjamin bahwa kinerja perusahaan akan lebih bagus untuk kedepan. Karena motif perusahaan melakukan go public ada bermacam-macam. Itulah mengapa di pasar modal harga saham yang likuid hanya puluhan saja, meskipun jumlah saham di BEI ada 500 lebih. Bagaimana jika Anda menemukan perusahaan yang menurut Anda bagus, tetapi harga sahamnya malah turun terus? Silahkan baca pos saya: Perusahaan OK, Kok Sahamnya Anjlok?


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.