Apa Itu Trading Saham? - Strategi Trading

Apa Itu Trading Saham? - Strategi Trading

Apa itu trading saham? Apa saja strategi2 yang bisa anda terapkan untuk trading?Trading saham merupakan aktivitas beli jual saham yang dilakukan dalam jangka pendek. Seseorang yang melakukan aktvitas trading disebut juga dengan trader.  

Target seorang trader adalah mendapatkan profit berupa capital gain (selisih harga jual - harga beli). Anda membeli saham di harga 900 dan jual di 1.000. 

Itulah yang dinamakan dengan keuntungan / profit berupa capital gain yaitu anda bisa menjual saham di harga lebih tinggi dibandingkan harga beli dalam jangka pendek. Keuntungan inilah yang diincar trader saham. 

Time frame jangka pendek untuk seorang trader saham adalah mulai jangka waktu menitan (dibawah satu menit sampai satu-dua bulan). Jadi katakanlah anda: 

Beli saham dan jual dua menit kemudian 
Beli saham dan jual sehari kemudian
Beli saham dan jual tiga hari kemudian 
Beli saham dan jual seminggu kemudian
Beli saham dan jual sebulan kemudian

Maka anda dapat dikatakan melakukan aktivitas trading saham. Agar anda bisa mendapatkan keuntungan, dan memilih saham-saham yang bagus untuk trading, memilih saham2 yang bisa naik jangka pendek, maka anda harus menguasai ANALISIS TEKNIKAL. 

Analisis teknikal merupakan analisa grafik yang terdiri dari analisa tren, membaca pola-pola yang saham yang akan naik melalui chart pattern, candlestick, titik-titik support resisten saham. 

Anda bisa pelajari full praktik dan strategi2 trading serta analisa teknikal pemula - master disini: Buku Saham. 

Jadi tujuan seorang trader saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam JANGKA PENDEK, di mana keuntungan jangka pendek ini bisa anda dapatkan jika anda menguasai analisa teknikal, memanfaatkan momentum trading dan memilih saham2 yang layak trading, karena analisa grafik inilah yang bisa digunakan untuk memprediksi saham2 yang akan naik dalam jangka pendek (short term). 

Sampai disini anda at least anda sudah memahami tentang: Apa itu trading saham? Trading saham itu sendiri memiliki beragam strategi menurut time frame tradingnya. 

Setiap time frame trading memiliki strategi trading yang berbeda. Sebagai contoh, trading harian memiliki analisa trading yang berbeda dengan anda yang ingin melakukan trading mingguan. Di dalam trading saham, ada beberapa macam strategi trading yaitu: 

1. Scalping trading

Scalping trading merupakan strategi trading dengan cara membeli dan menjual saham dalam waktu beberapa menit saja. Dalam hal ini, anda harus mencari saham2 yang punya peluang naik dalam waktu cepat. Baca juga: Cara Trading Cepat 15 Menit - Scalping Trading. 

2. Intraday trading 

Intraday trading merupakan trading harian yang dilakukan dengan cara beli dan jual saham di hari yang sama (misalnya beli pagi jual sore) sampai 3 harian trading. Pelajari juga strategi2 memilih saham bagus untuk intraday trading disini: Ebook Intraday & One Day Trading Saham (357 halaman). 

Intraday trading juga salah satu dari trading cepat. Bedanya dengan scalping, intraday trading memiliki jangka waktu yang lebih panjang (harian sampai tiga hari), dan intraday trading juga membutuhkan analisa tape reading untuk membaca saham2 yang punya potensi naik harian. Baca juga: Analisa Tape Reading Saham. 

3. Trading beberapa hari 

Strategi trading yang sering diterapkan trader adalah trading beberapa hari yaitu beli dan jual saham untuk jangka waktu diatas tiga hari sampai seminggu (5-7 hari trading). Strategi trading ini merupakan trading jangka pendek yang time frame-nya diatas intraday trading. 

4. Swing trading / trend follower trader 

Swing trading berarti anda membeli saham untuk disimpan dalam jangka waktu diatas 1 minggu sampai dengan satu bulan. Oleh karena itu, swing trader harus memilih saham2 yang punya pergerakan uptrend. 

Hal ini karena swing trader tidak perlu menjual saham dengan time frame yang singkat seperti intraday atau bahkan scalping, sehingga anda harus memilih saham2 yang punya tren naik yang kuat dan pergerakan sahamnya smooth alias tidak terlalu liar, karena saham2 tersebut sangat berisiko untuk swing trader.

Jadi swing trader berarti anda harus menjadi pengikut tren (trend follower). Baca juga: Strategi Swing Trading Saham. 

5. Positioning trading 

Positioning trading adalah trading yang dilakukan dengan membeli dan menjual saham dalam jangka waktu diatas satu bulan sampai dengan 9 bulan trading. Dengan kata lain, positioning trading ini adalah semi investasi alias trading jangka menengah. 

Untuk positioning trading, anda harus memahami analisa teknikal (terutama analisa tren) dan analisa fundamental (laporan keuangan). Terkait analisa fundamental, di web Saham Gain ini saya juga sudah pernah banyak membahas disini: Analisa Fundamental Saham. 

Itulah penjelasan tentang trading saham dan strategi2 trading. Semua strategi trading dapat menghasilkan profit asalkan anda mau mendalami analisa teknikal, praktik, dan jangan mengharapkan hasil yang instan. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Pasar Modal: Definisi, Manfaat, Fungsi, dan Struktur Pasar Modal

Pasar Modal: Definisi, Manfaat, Fungsi, dan Struktur Pasar Modal

Dunia pasar modal akan semakin terus berkembang seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan go public dan jumlah masyarakat. Bicara tentang 'pasar modal', tahukah anda apa itu pasar modal?

Pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang kelebihan dana (investor) dengan pihak yang kekurangan dana (emiten) untuk memperjualbelikan sekuritas jangka pendek maupun sekuritas jangka panjang. Dan yang ditransaksikan adalah sekuritas perusahaan alias saham. 

Di pasar modal ada pembeli dan penjual dan terjadi tawar-menawar harga, tetapi barang yang diperdagangkan adalah saham. Hanya bedanya, kalau di pasar modal dengan sistem online trading saat ini kita tidak bertemu pembeli dan penjual secara langsung.  

Pasar modal akan memberikan manfaat baik bagi emiten (perusahaan) maupun bagi pelaku perdagangan saham, dalam hal ini adalah trader dan investor saham. Bagi perusahaan, perusahaan sebagai pihak yang membutuhkan dana akan melakukan listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperoleh tambahan dana yang digunakan untuk ekpansi dan membayar utang. 

Perusahaan akan mendapat dana dari hasil perdagangan saham di pasar perdana. Ketika harga yang ditawar saat penawaran pasar perdana melebihi nilai nominal atau nilai pari, maka perusahaan akan memperoleh tambahan cadangan modal disetor atau dikenal sebagai agio saham. 

Sedangkan investor sebagai pihak yang memiliki kelebihan dana akan memperoleh return berupa capital gain dan capital yield. Capital gain diperoleh ketika harga jual saham lebih tinggi dari harga belinya. Sedangkan capital yield diperoleh ketika perusahaan membagikan dividen pada pemegang saham

MANFAAT PASAR MODAL 

1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha dan bagi emiten sekaligus, sehingga memungkinkan alokasi sumber daya secara optimal

2. Memberikan wahan investasi bagi investor sekaligus upaya diversifikasi

3. Penyebarana kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah

4. Menciptakan lapangan pekerjaan atau profesi yang menarik 

5. Memberi kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan prospek bagus 

6. Membina iklim keterbukaan dunia usaha. Dengan berkembangnya pasar modal, maka akan semakin banyak lapangan kerja yang berkaitan dengan pasar modal seperti pialang saham, analis saham.

Baca juga: STRUKTUR PASAR MODAL DI INDONESIA 

FUNGSI PASAR MODAL

1. Fungsi pasar modal sebagai lembaga perantara

Artinya pasar modal mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana. Dari sisi lender, pihak yang kelebihan dana dalam hal ini investor, mengharapkan mendapat imbalan atas dana yang diserahkan. Dari sisi borrower atau pihak yang membutuhkan dana, dalam hal ini perusahaan, dengan tersedianya dana dari luar memungkinkan mereka melakukan pendanaan atas operasi mereka. Fungsi ini disebut fungsi ekonomi pasar modal. 

2. Fungsi pasar modal untuk mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien

Dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return paling optial. Fungsi ini disebut dengan fungsi keuangan pasar modal.


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Pelaku Pasar Modal

Pelaku Pasar Modal

Di pasar modal terdapat 2 (dua) pelaku utama pasar modal. Pelaku pasar modal biasa disebut sebagai pelaku perdagangan saham. Pelaku pasar modal yang dimaksud adalah: Perusahaan / emiten dan masyarakat / perorangan. Berikut penjelasan lengkapnya:




Pelaku Perdagangan Saham 

a. Perusahaan / emiten

Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum (yang mengajukan untuk melakukan initial public offering atau menerbitkan saham ke publik). Perusahaan melakukan penawaran umum dalam rangka memperoleh sumber pendanaan dari pasar modal untuk menjaga keberlangsungan usaha perusahaan. 

Perusahaan bisa juga berperan sebagai pihak yang melakukan kegiatan jual dan beli saham. Jadi, perusahaan tidak hanya berperan sebagai pihak yang melakukan penawaran umum atau aksi korporasi lainnya. Namun, perusahaan bisa turut aktif untuk membeli dan menjual saham2 tertentu di Bursa Efek. 

b. Masyarakat / perorangan 

Masyarakat atau perorangan disebut juga sebagai pemodal atau investor. Masyarakat inilah yang melakukan kegiatan transaksi jual beli saham. Masyarakat bisa berperan sebagai trader (beli dan jual saham dalam jangka pendek), dan trader memperoleh keuntungan dari selisih harga jual - harga beli. Sedangkan ada juga masyarakat yang berperan sebagai investor saham, yang mendapat keuntungan dari pertumbuhan harga saham jangka panjang. 

Jika digambarkan dalam skema, maka pelaku pasar modal adalah sebagai berikut:


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal

Di pasar modal, terdapat berbagai macam lembaga penunjang pasar modal. Jadi, pasar modal bukan hanya berfungsi sebagai transaksi beli dan jual saham bagi masyarakat (trader dan investor), tetapi pasar modal juga terdiri dari lembaga penunjang pasar modal di dalamnya. Lembaga penunjang pasar modal terdapat dalam struktur. Anda bisa baca disini: Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya.

Di pasar modal terdapat Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal. Apa saja itu? Mari kita simak. 

1.  Lembaga penunjang pasar modal 

a. Biro Administrasi Efek (BAE)

BAE bertugas melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek. Dengan kata lain, BAE merupakan pihak yang menyelenggarakan pencatatan pemilikan efek sesuai kontrak yang dibuat antara emiten dengan BAE.

b. Kustodian

Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. 

Kustodian merupakan pihak yang bertugas untuk menyimpan efek maupun harta lain yang berkaitan dengan transaksi efek nasabahnya, begitu pula menerima bunga dan dividen yang merupakan hak nasabahnya. 

c. Wali Amanat

Wali amanat merupakan pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang berifat utang, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kegiatan usaha wali amanat dapat dilakukan oleh bank umum maupun pihak lain yang ditetapkan dengan aturan pemerintah. 

d. Pemeringkat Efek

Pemeringakat efek adalah lembaga yang berfungsi menjembatani kesenjangan informasi antara emiten dan investor dengan menyediakan informasi standar atas tingkat risiko kredit suatu perusahaan. Pemeringkat efek di Indonesia terdiri dari 2, yaitu PT PEFINDO dan PT Kasnic Credit Rating Indonesia. 

e. Penasihat Investasi 

Penasihat investasi merupakan pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan dan pembelian efek (saham), sehingga investasi yang dilakukan sesuai karakteristik nasabah tersebut. 

2. Profesi Penunjang Pasar Modal 

a. Akuntan Publik 

Akuntan publik bertujuan memeriksa laporan keuangan emiten, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, dan pihak lain yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal. 

b. Notaris 

Notaris berfungsi membuat berita acara RUPS, membuat akte perubahan anggaran dasar, menyiapkan perjanjian2 dalam rangka emisi efek. 

c. Penilai

Penilai bertugas menentukan nilai wajat aset perusahaan dalam sebuah proses emisi. 

d. Konsultan hukum

Konsultan hukum bertugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari segi hukum dan memberikan pendapat dari segi hukumh terhadap emiten dan perusahaan publik. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.

Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya

Struktur Pasar Modal Indonesia dan Penjelasannya

Pasar modal di Indonesia memiliki struktur atau strata tingkatan tersendiri. Setiap tingkatan yang ada di pasar modal menjalankan tugas dan peranannya masing-masing. Mengenai pasar modal, saya sudah pernah membahas penjelasan lengkapnya. Anda bisa baca disini: Pasar Modal: Definisi, Manfaat, Fungsi, dan Struktur Pasar Modal. Berikut adalah gambar struktur pasar modal di Indonesia.  

Sumber gambar: www.idx.co.id
(Klik gambar untuk memperbesar)

Berikut adalah fungsi dan tugas untuk masing-masing tingkatan yang ada di pasar modal Indonesia: 

1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Dalam struktur pasar modal, OJK memiliki kedudukan tertinggi. OJK melaksanakan tugas dan pengawasan sebagai berikut: 

a. Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan

b. Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal

c. Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

2. Self Regulatory Organization (SRO)

SRO adalah organisasi yang memilik wewenang untuk membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan usahanya. Lembaga SRO terdiri dari 3, yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. 

a. Bursa Efek

Bursa Efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak2 lain (broker dan dealer) engan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka. Bursa Efek inilah yang merupakan penyedia media perdagangan efek seperti saham. 

Bursa efek memiliki tugas untuk mengatur jalannya perdagangan bursa agar berjalan dengan aman, teratur dan efisien. Bursa efek jug harus mengatur dan mengawasi tata cara perdagangan efek dan mengatur persyaratan bagi efek yang diperdagangkan di bursa melalui peraturan bursa efek. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan hasil merger dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) yang bergabung pada tanggal 30 November 2007 berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).  

b. Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia 

Lembaga ini didirikan dengan tujuan menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Lembaga yang telah mendapat izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia oleh Bapepam saat ini hanya ada satu, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). KPEI memiliki wewenang untuk membuat peraturan mengenai kegiatan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa.

c.  Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian 

Lembaga ini didirikan dengan tujuan menyediakan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi yang teratur, wajar dan efisien. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang diresmikan oleh Bapepam saat ini hanya ada 1, yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI bertugas untuk membuat peraturan jasa kustodian sentral, jasa penyelesaian transaksi efek, dan jasa2 terkait lainnya. 

3. Perusahaan Efek 

Perusahaan efek merupakan perseroan yang telah memiliki izin usaha dari Bapepam untuk menjalankan fungsinya sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, atau manajer investasi. 

4. Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesi Penunjang Pasar Modal bisa anda lihat disini: Macam-macam Lembaga Penunjang Pasar Modal 

5. Pelaku Perdagangan Saham dibagi menjadi dua. Anda bisa baca artikelnya disini: Pelaku Pasar Modal. 


Katalog produk digital dan jasa freelance indonesia, cek dibawah ini.